Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, Perajin Kripik Pisang pun Harus Disertifikasi
Lampungpro.co, 18-Aug-2017

Amiruddin Sormin 1143

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan seluruh profesi mengantongi sertifikat keahlian. Ini merupakan konsekuensi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 1 Januari 2016.

"Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh profesi tersertifikat. Contohnya, kripik pisang yang selama ini produk kuliner andalan Lampung. Kalau ingin bersaing di tingkat ASEAN harus memiliki sertifikat tata cara pengolahan yang benar. Sehingga, kripik pisang yang dijual itu dihasilkan oleh tenaga kerja yang bersertifikat, agar kualitas dan kesehatanya terjamin, serta mampu bersaing global," kata Fahrizal, workshop Diseminasi Harmonisasi Sertifikasi Kompetensi Lintas Sektor dan Referencing to Asean Qualifications Reference Framework (AQRF) di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (18/8/2017).

Sebagai tindak lanjut pemberlakuan MEA, kata Fahrizal Darminto, diberlakukan Mutual Recognition Agreements (MRA) untuk saling mengakui profesi di masing-masing negara. "Ada beberapa profesi yang diakui MRA seperti pariwisata, akuntansi, keinsiyuran teknik. Jika kita memberikan sertifikat itu, diakui di ASEAN," kata Fahrizal.

Dia berharap sektor pertanian dapat memetakan produk unggulan. Demikian halnya dengan tenaga kerja. Langkah ini, kata Fahrizal, juga tindak lanjut pencanangan Lampung Kompeten oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, pada 2016. "Kita ingin pekerja dan produk unggulan lokal berdaya saing di tingkat Asia. Kredibilitas pekerja dan kualitas produk tidak hanya tersertifikasi dan diakui nasional, tetapi diharapkan mampu memenuhi standar dan kualifikasi global," kata Fahrizal.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar workshop Diseminasi Harmonisasi Sertifikasi Kompetensi Lintas Sektor dan Referencing to Asean Qualifications Reference Framework (AQRF) di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (18/8/2017). Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, asosiasi industri dan profesi, lembaga pelatihan kerja, dan pimpinan SMA/SMK.

Melalui kegiatan ini, kualifikasi pendidikan dan pelatihan di masing-masing negara sesuai dengan ASEAN Qualification Reference Framework (AQRF). "Kesepakatan ini diharapkan dapat meminimalkan kesenjangan yang mungkin timbul karena perbedaan dalam level kualifikasi di masing-masing negara ASEAN. Kemudian menerapkan secara sukarela oleh negara Anggota ASEAN yang siap melakukan cross reference standar kompetensi dan kualifikasi pada bidang-bidang pekerjaan tertentu," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Theresia Sormin saat membuka acara tersebut.

Theresia Sormin juga mengatakan mengatakan dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang berlaku sejak akhir 2015, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan tenaga kerja di Lampung diharapkan memiliki kompetensi dan posisi tawar tinggi. "Semoga sertifikasi dapat berkontribusi mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Lampung, meningkatkan posisi tawar pekerja lokal sehingga implementasi MEA dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujar Theresia.

Menurut Ketua Komisi Harmonisasi dan Kelembagaan BNSP, Surono, pihaknya memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan untuk mengembangkan lembaga sertifikasi profesi berlisensi BNSP. Targetnya, meningkatkan akses dan percepatan sertifikasi di Lampung.

"Pada 2016, Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan Lampung Kompeten untuk akselerasi pembangunan kompetensi SDM melalui sistem pendidikan dan pelatihan kerja serta sertifikasi kompetensi berbasis kompetensi dan dapat berwirausaha secara mandiri. Kami mendukung langkah tersebut," kata Surono. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved