Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hakim Y Mangkir, PT Tanjungkarang Serahkan ke Bawas MA
Lampungpro.co, 20-Jan-2019

Heflan Rekanza 745

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala berinisial Y, yang digerebek tidak memenuhi panggilan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. Surat panggilan yang juga berisi keputusan menonpalukan oknum tersebut dan menariknya ke PT Tanjungkarang. "Tapi hingga detik ini yang bersangkutan belum juga memenuhi surat panggilan itu," kata Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan.

Menurutnya, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang sendiri tidak bisa memberi sanksi terhadap oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Y, yang diduga melakukan tindakan asusila di rumah dinasnya. Untuk itu PT Tanjungkarang menyerahkan perkara ini ke Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung) untuk ditidaklanjuti. "PT hanya bisa melakukan penarikan, itu secara administratif, untuk itu kami laporkan ke Bawas," ujar Jesayas.

Jesayas menjelaskan, Bawas MA sendiri sudah menurunkan timnya sejak tanggal 18 Januari 2019 dan akan bekerja hingga lima hari kedepan. Terkait teknis penyelidikan dan pemeriksaan Bawas, Jaseyas sendiri tidak bisa menjelaskan secara rinci. "Penyidik Bawas saat ini tengah bekerja, kan sudah dimulai kemarin, hingga tanggal 22 Januari 2019. "Cara kerja Bawas gak bisa tahu. Bawas itu independen kalau mereka nyaman meriksa di hotel ya di hotel, kalau mau meriksa di sini ya kami fasilitasi," jelasya.

Jika Bawas MA sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya nanti diserahkan ke MA. Pemeriksan yang dilakukan Bawas ini untuk membuktikan apakah perkara itu salah atau benar, jadi nantinya keputusan di MA. "Apakah pelanggaran ini memang benar adanya kami juga belum tahu, karena ini masih praduga tak bersalah, jadi masih diduga melakukan asusila, kebenaran masih diselidiki Bawas," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved