BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.comn): Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis, ditunjuk mengisi posisi Sekretaris Provinsi Lampung yang ditinggalkan Sutono, sebagai pelaksana tugas terhitung Rabu (10/1/2017). Sutono mundur karena mendampingi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, sebagai bakal calon wakil gubernur Lampung pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018.
Penunjukan Hamartoni tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Lampung Nomor B21.2/33/VI.04/2018 yang diteken Gubernur Muhammad Ridho Ficardo pada 10 Januari 2018. "Ya, saya sudah menerima Surat Perintah tersebut," kata Hamartoni, saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Rabu (10/1/2018).
Penerbitan Surat Perintah tersebut berdasarkan Surat Pengunduran diri Sutono pada 4 Januari 2018 baik sebagai Sekretaris Provinsi Lampung maupun pegawai negeri sipil. Sehubungan dengan kekosongan jabatan itu, sambil menunggu persetujuan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dari Menteri Dalam Negeri, perlu ditetapkan pelaksana tugas. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3971
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia