Hamartoni menjelaskan, semestinya implementasi terhadap passing grade ini dilakukan secara bertahap. Tidak begitu saja diterapkan sehingga membuat peserta berguguran dalam tes CPNS formasi Pemprov Lampung. Meskipun tujuan passing grade itu baik, yaitu untuk menjamin kualitas seorang pegawai negeri.
"Ya idealnya passing grade ini tidak disamakan, namun bisa disesuaikan dengan daerah. Akibatnya, berpengaruh pada dunia pendidikan dan kesehatan. Karena peserta tes tidak lulus sehingga kuota yang kita inginkan tidak tercapai," jelasnya.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Lampung, Aprilliati sependapat dengan Plt Sekdaprov Lampung. Menurutnya, penentuan Passing grade ini harus melihat kemampuan daerah. Sementara materi yang diberikan dalam tes CPNS adalah soal level nasional. Langkah paling masuk akal adalah menurunkan passing grade. Sebab, jika hendak melakukan rekrutmen ulang harus ada payung hukumnya.
"Solusi lainnya yang bisa menjadi pertimbangan, yaitu memberi kesempatan bagi guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi PNS. Tenaga honorer di Lampung cukup banyak, lebih dari 3000 orang. Itupun belum termasuk tenaga guru dan kesehatan," ungkap Politisi PDIP ini.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia