Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hambat Pembayaran Upah Buruh, Manajemen San Xiong Stell Indonesia Sayangkan Aksi dari Aparat Kepolisian
Lampungpro.co, 28-Feb-2026

Febri 205

Share

Manajemen San Xiong Steel Indonesia Saat Temui Aparat Kepolisian | Ist/Lampungpro.co

KATIBUNG (Lampungpro.co): Manajemen Baru PT San Xiong Stell Indonesia, Katibung, Lampung Selatan, telah melakukan kesepakatan bersama ratusan karyawan dan akan membayar gaji pada 27 Februari 2026.

Namun kesepakatan dan pemberian gaji karyawan terhenti, karena adanya sejumlah aparat kepolisian, yang diduga menghalangi niat baik management baru PT San Xiong Steel Indonesia.

Adanya peristiwa tersebut, Kuasa Hukum PT San Xiong Steel Indonesia, Aristoteles MJ Siahaan, mencoba menanyakan surat perintah dari Kapolda Lampung, namun tidak bisa menunjukkan surat perintah tersebut.

Di hadapan aparat kepolisian dan para pekerja, Aristoteles MJ Siahaan mengatakan, pihaknya sudah ada kesepakatan antara karyawan dengan pihak manajemen baru, terkait dengan pembayaran gaji para karyawan.

"Sebagian karyawan yang tergabung dengan serikat buruh ini, tentunya sudah menandatangani dan menerima uang. Namun tiba-tiba, sejumlah aparat kepolisian menghalangi mobil truk yang akan keluar dari pabrik PT Sam Xiong Stell," kata Aristoteles. 

Padahal pihak perusahan dan Serikat buruh telah sepakat, bila dibayarkan gajinya, maka perusahan akan kembali beroprasional. Ia pun menyayangkan aksi sejumlah kepolisian yang mengklaim atas perintah Kapolda Lampung, dan menunjukan surat perintah.

"Tapi saya lihat surat perintah tersebut bukan dari Kapolda, tapi dari Karo Ops yang berisi pengamanan dan patroli dilingkungan pabrik. Ini bukan untuk menahan barang dan menghalangin kegiatan oprasional perusahaan," ujar Aristoteles. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

3715


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved