Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hanya Beberapa Jam Gondol Motor, Polisi Ringkus Pria Asal Melinting Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 07-May-2024

Amiruddin Sormin 297

Share

Tersangka curanmor EE dan barang bukti sepeda motor yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

MELINTING (Lampungpro.co): Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Kabupaten Lampung Timur, bergerak cepat, menangkap tersangka pencurian sepeda motor. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, Selasa (7/5/2024), menyampaikan tersangka berinisial EE (31) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Peristiwa pencurian sepeda motor merek Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2195 NCO, milik DA (28) milik warga Kecamatan Melinting, diduga terjadi pada Senin (6/5/2024). Aksi kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara membobol pintu dapur, saat korban dan keluarganya tidur. Kemudian menggasak sepeda motor, yang berada diruangan dapur.

Korban yang pada pagi harinya baru mengetahui sepeda motornya hilang. Korban segera melaporkan peristiwa pencurian tersebut, ke petugas kepolisian Polsek Melinting.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera bertindak melakukan proses penyelidikan. Akhirnya pada Senin (6/7/2024) siang, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Selain tersangka, petugas jepolisian juga turut mengamankan dokumen, dan sepeda motor merk Honda Beat BE 2195 NCO, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1160


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved