Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hapus Biling, Seleksi Masuk SMA/SMK Provinsi Lampung Pakai Passing Grade
Lampungpro.co, 05-Jun-2017

Amiruddin Sormin 4807

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung memberlakukan sistem passing grade dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2017/2018. Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menegaskan tidak ada lagi pola bina lingkungan (biling) penerimaan siswa SMA/SMK.

"Pemprov mengembalikan PPDB ke standar yang berlaku nasional, agar terseleksi anak-anak dalam satu jenjang rangking yang tidak terpaut jauh," kata Gubernur Ridho, pada buka puasa bersama sekaligus syukuran peralihan status Universitas Teknokrat Indonesia, di Bandar Lampung, Minggu (4/6/2017).

Mulai 2017, PPDB yang semula ditangani kabupaten dan kota dikembalikan ke Provinsi. Pengembalian ke sistem passing grade ini, menurut Gubernur, agar persaingan masuk SMA/SMK berdasarkan prestasi siswa. Pemprov Lampung konsentrasi membenahi pendidikan di SMA dan SMK.

Pasalnya, selama dipegang kabupaten dan kota terjadi ketidakseragaman mutu, sehingga terjadi disparitas yang sangat mencolok antar kabupaten dan kota. "Bukan ingin membuat penyaragaman tapi standardisasi pendidikan. Sehingga pendidikan yang diperoleh anak-anak di Lampung Selatan, Lampung Barat, dan Lampung Utara, misalnya, tidak terlalu jauh berbeda. Ketika dalam satu pengelolaan di Provinsi ada standardisasi provinsi," kata Gubernur.

Dengan passing grade ini, Gubernur Ridho meminta tidak ada lagi siswa masuk potong kompas atau siswa titipan. "Semua harus melalui proses seleksi yang bersih dan lurus sesuai aturan. Kita tidak mau ada lobi-lobi atau lewat pintu samping. Jadi, anak yang berhak masuk sesuai dengan nilainya," kata Gubernur.

Penerapan sistem passing grade ini, menurut Asisten I Sekdaprov Lampung Heri Suliyanto, sebagai upaya mengembalikan sistem penerimaan siswa ke standar nasional. "Dengan sistem ini nanti akan ketahuan rangking sekolah, mana yang rangking satu di Provinsi Lampung ini dan seterusnya. Jadi, penerimaan penilaiannya sesuai dengan hasil Ujian Nasional. Ini nanti yang akan digunakan dalam PPDB 2017/2018," kata Heri Suliyanto.

Menurut Heri Suliyanto yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini, mekanisme PPDB memakai sistem online. Jika pendaftar tidak semua tertampung di SMA/SMK negeri, diarahkan ke swasta. Heri mengaku, sistem PPDB online Lampung siap dilaksanakan. "Terutama di Bandar Lampung, Metro, Lampung Utara. Mudah-mudahan yang lain juga siap semua," kata Heri Suliyanto.

Heri mengatakan dengan tidak adanya lagi pola biling, Pemprov Lampung ingin mengembalikan kembali prestasi dan kualitas yang pernah dicapai dan ditingkatkan kembali. "Mudah-mudahan dengan bekal anak-anak yang diseleksi dan pilihan dengan grade yang sudah kita tentukan dengan sendirinya keluarannya juga bagus," kata Heri Suliyanto.

Kebijakan passing grade dan PPDB online ini menurut Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Mahfud Santoso, harus diiringi kesiapan infrastruktur. Menurut Mahfud, hingga kini baru 30% SMA/SMK di Lampung yang terkoneksi internet. "Infrastruktur tiap kabupaten dan kota tidak sama. Tapi untuk SMA/SMK di perkotaan seperti Metro dan Pringsewu sudah bagus. Tapi jauh beda dengan kondisi di Mesuji. Oleh karena itu, kami mendukung penuh program Pak Gubernur yang ingin mengkomputerisasi SMA/SMK di seluruh Lampung," kata Mahfud.

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan harus terus mensosialisasikan kebijakan ini secara keseluruhan, karena sistemnya berbeda dan tidak memakai pola biling lagi. Mahfud mengakui passing grade dan biling memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Terkait PPDB online, Mahfud meminta siswa untuk mencari wilayah yang terkoneksi internet. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22273


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved