Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, KPU Lampung Utara Distribusikan Logistik Pemilu
Lampungpro.co, 12-Apr-2019

Heflan Rekanza 959

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pendistribusian kelengkapan logistik Pemilu 2019 ke masing-masing Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, akan dilakukan secara serentak pada hari ini, Jum'at (12/4/2019). 

Kasubag KUL KPU Lampura, lstiadani mengatakan, rencananya hari ini akan di lakukan pendistribusian kelengkapan Pemilu 2019, ke 7 Kecamatan di Lampung Utara, yang dilaksanakan secara serentak se-lndonesia. Di Lampung Utara akan dilaksanakan di Stadion Kotabumi. "Yang akan kita distribusikan yaitu, surat suara, kotak suara, dan form model C, di 7 Kecamatan se-Lampura," ujar lstiadani.

Ia menjelaskan, 7 Kecamatan tersebut yaitu, untuk daeah pemilihan (dapil) 1 Kotabumi Selatan, dapil 2 Abung Selatan, Abung Surakarta, dapil 3 Abung Barat, Bukit Kemuning, dan dapil 4 Bunga Mayang, dan Sungkai Selatan. "Mereka yang akan di distribusikan terlebih dahulu karena kita melihat dari kesiapan dari masing-masing Kecamatan, dan melihat dari jumlah kotak suara yang akan kita kirim," jelas dia.

Menurutnya, sampai pada batas akhir Pendistribusian perlengkapan Pemilu tersebut, paling lambat H-2 pada tanggal 15 April 2019. "Untuk itu, kita akan mengirim distribusi logistik Pemilu, secara bertahap, sampai pada batas ahir H-2. Semua peralatan logistik Pemilu telah berada di masing-masing kecamatan se-Lampura," ujar dia.

Selain itu, pihaknya masih kekurangan peralatan logistik berupa, kotak suara, surat suara dan form model C.2-7, untuk penambahan distribusikan di TPS yang ada di Blambangan Pagar, Kotabumi Utara, dan Abung Kunang. Kekurangan kotak suara ini disebabkan karena adanya penambahan kotak suara, di tiap PPK di dua Kecamatan.

Dimana sebelumnya, hanya 11 kotak suara, dan saat ini bertambah menjadi 13 kotak suara. "Kelengkapan logistik tersebut harus telah berada di TPS masing-masing pada H-1, dalam keadaan siap dipergunakan pada hari pencoblosan," ungkap lstiadani.

Terkait pemusnahan surat suara yang rusak dan yang tak layak pakai, KPU Lampura akan melakukan hal itu dalam beberapa hari ini ke depan. Pemusnahan tersebut akan dilaksanakan secara bersama dengan pihak Bawaslu, Kepolisian, dan Pemerintah daerah.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

14402


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved