Hingga akhirnya pada tanggal 27 Oktober 1945 Pemerintah Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1 tahun 1945 membentuk Jawatan Listrik dan Gas yang merupakan cikal bakal terbentuknya PT PLN (Persero). Setelahnya, Pemerintah juga menetapkan 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional hingga saat ini.
HLN ke-79 ini menjadi momentum PLN untuk memperteguh komitmennya bersama pemerintah, guna memastikan ketersediaaan listrik bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
PLN bertekad untuk melanjutkan warisan sejarah listrik nasional melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber energi secara optimal, dengan tata kelola yang berwawasan lingkungan demi masa depan bangsa. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24323
Bandar Lampung
6344
Kominfo LamSel
5497
Lampung Tengah
3853
160
21-Apr-2025
419
21-Apr-2025
202
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia