RAWAJITU (Lampungpro.com): Keharuan mewarnai ribuan petambak anggota Perhimpunan Petambak dan Pengusaha Udang Wilayah (P3UW) Lampung. Mereka menerima 1.267 Sertifikat Hak Milik (SHM) tambak di Kantor P3UW Lampung, Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang, dua hari berturut-turut Selasa (9/4/2019) dan Rabu (10/4/2019).
Rata-rata setiap desa terdapat hingga 160 penerima sertifikat. Puluhan petugas yang terdiri dari lima orang karyawan dari PT CP Prima dan dari pengurus P3UW, melayani dengan sigap pembagian tahapan ketiga dan tahun kedua pembagian sertifikat.
"Setiap tahun kita bagikan dua kali, biasanya enam bulan sekali. Hal ini sesuai isi kesepakatan damai antara petambak dan pihak perusahaan PT. CP Prima 2 tahun lalu. Insya Allah sebelum empat tahun, pembagian SHM telah rampung dibagikan," kata Ketua P3UW Lampung, Nafian Faiz.
Pembagain SHM ini pun disambut gembira para petambak. Salah satunya Amraludin, petambak yang beralamat dari Kampung Bumi Dipasena Abadi, yang hari itu hadir. Ia tersenyum sumringah saat menirima SHM. Sambil memperlihatkan SHM yang diterimanya, ia minta di foto untuk kenang-kenangan. "Hampir 20 tahun kami berjuang. Hari ini waktu bersejarah bagi saya," ujar dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1312
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia