Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harun Masiku Disebut Korban, KPK Bantah Keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Lampungpro.co, 25-Jan-2020

Heflan Rekanza 546

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Lomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyebut Harun Masiku sebagai korban. Menurut KPK, penetapan tersangka terhadap Harun sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tindak pidana korupsi. Jadi, bukan sebagai korban," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020) malam.

Ali memandang pernyataan politikus PDIP tersebut merupakan kesimpulan yang terlalu dini. Ia menegaskan pihaknya bekerja taat terhadap prosedur hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka, yakni dengan minimal dua alat bukti.

"Kalau pun disimpulkan sebagai korban menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," jelas dia.

Sebelumnya, Hasto menyebut Harun merupakan korban atas penyalahgunaan kekuasaan Wahyu Setiawan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jum'at (24/1/2020). Hasto menilai ada pihak yang menghalangi Harun menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1257


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved