BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terkait proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, justru terlihat kesulitan menjelaskan secara rinci isi temuan audit tersebut.
Dedi ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (27/7/2026). Ketika dikonfirmasi mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ia justru bertanya balik kepada wartawan.
"Waduh, yang masalah gedung LHP ya?" ujar Dedi.
Saat kembali ditanya mengenai substansi temuan, Dedi sempat memanggil kepala bidang teknis di lingkungan Dinas PU untuk memberikan penjelasan. Namun, pejabat yang dipanggil tidak menghampiri sehingga penjelasan yang diharapkan tidak kunjung diberikan.
Dedi mengaku yang diketahuinya hanya berkaitan dengan mutu beton pada proyek tersebut. Ia juga menyebut tidak ada persoalan mengenai spesifikasi besi tulangan.
"Yang saya tahu hanya mutu beton saja, tidak ada masalah besi," katanya.
Terkait catatan BPK mengenai lemahnya pengawasan proyek, Dedi menyatakan akan kembali meminta penjelasan dari pihak konsultan pengawas.
Berikan Komentar
Lampung Selatan
866
197
28-Jul-2026
273
28-Jul-2026
329
28-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia