Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Rakernas, SMSI Minta Presiden Joko Widodo tak Teken Perpres Publisher Right, ini Delapan Alasannya
Lampungpro.co, 08-Mar-2023

Amiruddin Sormin 5702

Share

Ketua Umum SMSI Firdaus saat membacakan hasil rakernas. LAMPUNGPRO.CO/SMSI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya Pasal 8 bab V Ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut. Rancangan Perpres itu pun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan usaha Kecil dan menengah (UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air. Sementara Pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu.






1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved