Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Tangkapan 6 Bulan, Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba Senilai Rp200 Miliar
Lampungpro.co, 25-Oct-2023

Febri 4623

Share

Polda Lampung Saat Memusnahkan Narkoba Berbagai Jenis | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis, hasil sitaan dan tangkapan di Lampung dalam periode Mei-Oktober 2023 pada Rabu (25/10/2023).

Ada pun total barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 54,4 Kg ganja, 129,7 Kg sabu, 18.989 butir ekstasi, dan 24,35 gram tembakau sintetis.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, diamankan dari total enam kasus yang telah diungkap Ditres Narkoba Polda Lampung, salah satu kasusnya paling menonjol berkaitan jaringan Fredy Pratama.

"Dari barang yang diamankan ini, kami tangkap 52 tersangka, namun yang ditampilkan pada konferensi pers ini hanya sebagian," kata Irjen Helmy Santika.

Ada pun barang bukti tersebut dimusnahkan, setelah proses hukumnya selesai dan disetujui oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.

"Dari total barang bukti yang dimusnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan 592.529 jiwa. Apabila dinilai secara ekonomis, maka barang bukti ini nilainya mencapai Rp200.456.813.500," ujar Helmy Santika.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah tong dan diberi bahan bakar minyak, lalu dibakar dan abu nya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved