MESUJI (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro sugiatno musnahkan� ratusan pucuk senjata api (Senpi) rakitan, yang berhasil disita jajaran Polres Mesuji pada Rabu (7/4/2021) siang. Ada pun jumlah Senpi rakitan yang dimusnahkan ada 183 pucuk, terdiri dari tujuh pucuk laras panjang, 176 pucuk laras pendek, dan 158 amunisi aktif.
"Senpi rakitan yang dimusnahkan ini, merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat Mesuji periode Januari sampai Maret 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian, menggunakan alat mesin gerinda," kata Irjen Hendro Sugiatno.
Selanjutnya ratusan senpi yang dimusnahkan ini, akan dimasukkan di dalam lubang yang telah disiapkan dan akan dicor. Ia turut mengapresiasi kinerja Polres Mesuji dan masyarakat Mesuji, yang secara sukarela menyerahkan senpi rakitan ke polisi.
"Kami apresiasi atas kesadaran masyarakat, yang mau menyerahkan senpi rakitan yang dimusnahkan. Pemusnahan Senpi ilegal ini, juga merupakan salah satu upaya dalam mengatasi situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan ramadan," ujar Hendro Sugiatno. (ROSARIO/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17255
Lampung Selatan
5823
137
06-Apr-2025
141
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia