Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Tangkapan dan Penyerahan Masyarakat Mesuji, Ratusan Senpi Ilegal Dimusnahkan
Lampungpro.co, 07-Apr-2021

Febri 1060

Share

Kapolda Lampung Saat Musnahkan Ratusan Senpi Illegal | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro sugiatno musnahkan� ratusan pucuk senjata api (Senpi) rakitan, yang berhasil disita jajaran Polres Mesuji pada Rabu (7/4/2021) siang. Ada pun jumlah Senpi rakitan yang dimusnahkan ada 183 pucuk, terdiri dari tujuh pucuk laras panjang, 176 pucuk laras pendek, dan 158 amunisi aktif.

"Senpi rakitan yang dimusnahkan ini, merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat Mesuji periode Januari sampai Maret 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian, menggunakan alat mesin gerinda," kata Irjen Hendro Sugiatno.

Selanjutnya ratusan senpi yang dimusnahkan ini, akan dimasukkan di dalam lubang yang telah disiapkan dan akan dicor. Ia turut mengapresiasi kinerja Polres Mesuji dan masyarakat Mesuji, yang secara sukarela menyerahkan senpi rakitan ke polisi.

"Kami apresiasi atas kesadaran masyarakat, yang mau menyerahkan senpi rakitan yang dimusnahkan. Pemusnahan Senpi ilegal ini, juga merupakan salah satu upaya dalam mengatasi situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan ramadan," ujar Hendro Sugiatno. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17255


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved