JAKARTA (Lampungpro.com): Hakim Agung Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya menjabat untuk periode 2012 hingga 2017. Hatta Ali mendapatkan lebih dari 50 persen suara atau sebanyak 38 suara dari 47 suara yang diberikan oleh 47 orang Hakim Agung.
Sementara itu terdapat tiga calon lain yang mendapatkan suara yaitu; Hakim Agung Andi Samsan Nganro sebanyak tujuh suara, Juru Bicara MA Suhadi (1), dan Hakim Agung YM. Mukti Arto (1). Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih sebagai calon Ketua MA dan setiap Hakim Agung hanya dapat memilih satu calon ketua MA. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia