Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Heboh Video Dugaan Pungli di Tol Lampung, Oknum Polisi di Periksa Propam Lampung
Lampungpro.co, 28-Nov-2019

Heflan Rekanza 2150

Share

Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Lampung AKBP Anang Triarsono

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Beberapa hari ini jagat meda sosial (medsos) telah viral video aksi dugaan pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh oleh dua orang oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Video tersebut beredar setelah salah satu supir truk yang berada tepat di belakang mobil yang memberhentikan oknum PJR Dirlantas Polda Lampung, merekam dengan menggunakan kamera telepon seluler (Ponsel) dari dalam mobil secara diam-diam.

BACA JUGA: Viral Oknum Polisi Diduga Pungli di Tol Lampung, Polda: Kalau Ada Laporkan!

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Lampung AKBP Anang Triarsono mengatakan, saat ini tiga oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Lampung sedang proses pemeriksaan Propam Polda Lampung.

"Saat ini mereka masih didalami oleh Propam. Untuk proses penanganannya saat ini kita serahkan kepada bidang Propam. Saat diperiksa ketiga petugas PJR ini mereka tidak melakukan pungutan liar," kata Anang Triarsono, Kamis (28/11/2019).

Terkait video yang viral tersebut, Anang mengaku belum paham dan belum jelas melihat video yang beredar. Sebab dalam video tersebut tidak ada suara yang menunjukkan petugas sedang melakukan transaksi. "Berdasarkan pengakuannya tidak melakukan pungli, saya juga belum paham belum jelas lihat videonya. Sebenarnya petugas itu sedang hentikan mobil dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang dibawa sopir dengan ketinggian yang over kapasitas," ujar dia.

Anang menegaskan bahwa dalam video yang beredar itu tidak ada aktivitas pungli yang dilakukan petugas PJR di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar tepatnya di Lampung Tengah.

Sebelumnya juga Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dua petugas PJR tersebut sedang memberikan sosialisasi dan imbauan kepada supir truk, agar tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas. Namun apabila dikedapati ada oknum yang melakukan Pungli kepada sopir truk dan lainnya baik di jalan tol maupun non tol, Pandra meminta oknum tersebut agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19498


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved