Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Antar Sabu di Pringsewu Utara, Pria Asal Pringsewu Selatan Ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 25-Nov-2022

Febri Arianto 3449

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, berinisial RIV (26), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). RIV ditangkap, kedapatan hendak mengantar sabu di Pringsewu Utara.

Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, dengan peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

"Laporan warga itu, kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan dan penangkapan. Saat kami berpatroli di Kelurahan Pringsewu Utara, kami mendapati seorang pria mencurigakan," kata Iptu Yudi Raymond dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Kemudian pelaku diberhentikan polisi, saat mengendarai sepeda motor, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan. "Saat diperiksa, didapati barang bukti berupa dua paket sabu siap edar," ujar Yudi Raymond. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23545


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved