BAKAUHENI (Lampro): Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni bekerjasama dengan petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni menyita ekor soa layar ambon (Hydrosaurus amboinensis) dalam bentuk paket pada Sabtu (11/2/2017). Penyitaan tersebut berlangsung di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni saat petugas melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni.
Informasi yang dihimpung Lampung Pro, Minggu (12/2/2017) menyebutkan satwa dilindungi tersebut diangkut menggunakan Bus Lorena, asal satwa tersebut dari Pekan Baru, Riau yang akan dikirim ke Jakarta dan Malang, Jawa Timur. Satwa dilindungi tersebut ditangkap dan diamankan petugas karena tidak ada dokumen sama sekali.
Kemudian, tidak dilaporkan dan tidak diserahkan kepada petugas karantina guna dilakukan tindakan karantina serta dilarang memperniagakan satwa yang dilindungi. "Satwa tersebut langsung diserahterimakan kepada pihak BKSDA guna dititiprawatkan dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan di habitatnya," kata Kepala Seksi Karantina Hewan BKP Lampung, Puji Hartonodi. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15979
Lampung Selatan
1287
Kominfo Lampung
521
Advetorial
1563
10965
28-Mar-2026
1287
24-Mar-2026
1563
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia