Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Edarkan Sabu di Jalintim Banjar Margo, Polisi Tangkap Pria Asal Tulang Bawang Ini
Lampungpro.co, 21-Jan-2022

Febri 620

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro co): Seorang pria berinisial MY (38), asal Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang. MY ditangkap usai mengedarkan sabu pada Selasa (18/1/2022) malam.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, disekitaran Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Penawar Jaya, sering ada transaksi sabu. Dari informasi, tim bergerak melakukan penyelidikan.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, terdapat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti sabu seberat 4,54 Gram," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, didapati 11 bungkus plastik klip dan tiga bungkus plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong. "Diamankan juga pipa kaca pirex dan tiga ponsel miliknya," ujar Anton Saputra. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24707


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved