"Kok bisa nak saya dibunuh apa masalahnya. Saya minta Pak Polisi menghukum pelakunya dengan berat," pinta Yatini saat ditemui SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), di kediamannya, Kamis (18/1/2023).
Kepala Desa Rajabasa Lama Satu, Indra Rubianto membenarkan bahwa Sri Wahyuni merupakan warganya. Dia mendapat informasi warganya ditemukan tewas Minggu (14/1/2024) sore.
Rubianto sempat mendatangi Puskesmas Way Jepara tempat jenazah korban divisum. Di situ dia mendengar ada ketidakwajaran dalam kematian Sri Wahyuni. Atas dasar itu, Rubianto bersama keluarga korban setuju jenazah korban dilakukan otopsi.
"Awalnya keluarga tidak mau dilakukan otopsi maaf mungkin karena kondisi ekonomi menengah ke bawah sehingga takut dengan biaya. Lalu kami beri penjelasan bahwa semua itu yang urus pihak kepolisian," terang Indra Rubianto.
Setelah diberi penjelasan Kepala Desa akhirnya keluarga sepakat untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Sri Wahyuni di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil autopsi menyatakan ada ketidakwajaran dalam proses meninggalnya Sri Wahyuni.
PK, pacar korban mengaku menjemput korban malam itu lalu mereka pergi ke sebuah kafe di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu. Di kafe itu, korban dan PK berikut dia pria inisial ST dan SU menenggak minuman keras.
"Ya awalnya SU mau nyium korban (pacar saya) terus pacar saya tidak mau. Lalu terjadi keributan hingga kami pindah di sebuah irigasi yang jaraknya sekitar 10 kilometer," ujar P.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia