LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dua pria ditangkap anggota Polsek Sukadana, Lampung Timur, Senin (4/6/2018), karena diduga telah melakukan perampasan sepeda motor milik Rudianto (18), warga Desa Miarajaya, Kecamatan Sukadana, dengan menggunakan senjata api.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Sukadana Kompol Abdul Mitolib, kedua pria yang diamankan yaitu, DS (23), warga Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah dan MA (29), warga Kecamatan Batangharinuban, Lampung Timur.
Menurut Kapolsek Sukadana, sore sekitar pukul 17.00 WIB, Rudianto (korban) bersama rekan-rekannya melakukan swafoto di lokasi Islamic Center Sukadana, tiba tiba datang dua pria tersebut. Setelah mendekati korban, kedua tersangka meminta rokok korban, karena korban dalam kondisi puasa tidak memiliki rokok.
Kemudian, tersangka meminta uang kepada korban. Korban pun �memberikan uang yang ada di kantong sebesar Rp20ribu. Tiidak berhenti di situ, tersangka merampas kontak sepeda motor korban, saat korban mencoba mempertahankan sepeda motornya, salah seorang tersangka menodongkan senjata api rakitan ke arah korban.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia