Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Transaksi di Tiuh Tohou, Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu Asal Menggala ini
Lampungpro.co, 30-Jul-2023

Febri Arianto 4038

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pengedar sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, saat hendak bertransaksi di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kamis (27/7/2023).

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pengedar sabu yang ditangkap ini seorang pria berinisial PH (37), asal Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

"Dari tangan pengedar ini, diamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,95 gram, dan kotak rokok," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, akan ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigkan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu yang disimpan di dalam kotak rokok," ujar Aris Satrio Sujatmiko.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

803


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved