Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Transaksi Sabu, Seorang Kakek Diringkus Aparat Polres Lampung Utara
Lampungpro.co, 24-Feb-2017

Lukman Hakim 978

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mengaku buat membayar biaya les cucunya yang mau masuk SMP, Am (63), warga Desa Tanjungbaru Timur, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, ditangkap aparat Polres setempat, saat akan transaksi sabu, Jumat (24/2/2017), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Tersangka ditangkap dengan metode penyamaran. Diawali dengan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan. Kami sempat ragu karena tersangka sudah tua dan saat ditanya mengaku uang hasil jual narkoba untuk bayar les cucunya, kata Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami.

Kakek Am ditangkap di ruas jalan lintas barat (Jalinbar) Balai Desa Tanjungbaru Timur. Saat tersangka digeledah, kami menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kotak perawatan kecantikan. Selain itu ada dua centong yang biasa dipakai untuk mengambil sabu. Semua barang bukti disimpan tersangka di saku kanan depan celananya," kata Andri.

Malam itu juga Am langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Terutama untuk mengetahui bagaimana kakek itu bisa menjadi pengedar dan kemana saja transaksinya. (ROBIN/PRO2)                           

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24406


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved