BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mengaku buat membayar biaya les cucunya yang mau masuk SMP, Am (63), warga Desa Tanjungbaru Timur, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, ditangkap aparat Polres setempat, saat akan transaksi sabu, Jumat (24/2/2017), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tersangka ditangkap dengan metode penyamaran. Diawali dengan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan. Kami sempat ragu karena tersangka sudah tua dan saat ditanya mengaku uang hasil jual narkoba untuk bayar les cucunya, kata Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami.
Kakek Am ditangkap di ruas jalan lintas barat (Jalinbar) Balai Desa Tanjungbaru Timur. Saat tersangka digeledah, kami menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kotak perawatan kecantikan. Selain itu ada dua centong yang biasa dipakai untuk mengambil sabu. Semua barang bukti disimpan tersangka di saku kanan depan celananya," kata Andri.
Malam itu juga Am langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Terutama untuk mengetahui bagaimana kakek itu bisa menjadi pengedar dan kemana saja transaksinya. (ROBIN/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24406
Bandar Lampung
6440
Kominfo LamSel
5598
Lampung Tengah
3935
114
21-Apr-2025
225
21-Apr-2025
184
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia