Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hidayat Nur Wahid Minta Bawaslu Tegas Soal Politik Uang 'Pembawa Pesan'
Lampungpro.co, 28-Feb-2019

Heflan Rekanza 736

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki indikasi adanya praktik politik uang di kotak bertuliskan 'Pembawa Pesan'. Ia mengingatkan praktik pemberian uang telah dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat kampanye berlangsung.

"Bawaslu di sini perannya harus hadir betul ya. Kalau kemudian money politics disepakati tidak boleh, dan kemudian juga tidak boleh adanya intimidasi. Maka ya sebaiknya hal semacam ini pasti sudah sampai kepada Bawaslu, hendaknya segera ditindaklanjuti," kata Hidayat, Kamis (28/2/2019).

Diketahui, Kotak kardus 'Pembawa Pesan' itu bergambar wajah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Di dalamnya diketahui berisi poster wajah Jokowi, stiker, kalender, alat tulis, dan buku tulis. Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu lantas membandingkan sikap penegak hukum terhadap kotak pembawa pesan dan kasus kampanye hitam tiga orang ibu-ibu di Karawang.

Hidayat menilai pihak kepolisian cenderung lebih cepat mengusut kasus kampanye hitam emak-emak di Karawang ketimbang mengusut Kotak Pembawa Pesan saat ini. Ia menyatakan sudah seharusnya para penegak hukum bisa berlaku adil terhadap segala kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan pemilu.

"Kalau polisi bisa menangkap 3 emak-emak dengan alasan ini penyebaran fitnah. Maka menurut saya seharusnya hukum yang sejeneis juga diberlakukan pada siapapun yang melakukan tindakan yang terindikasi pelanggaran pemilu," kata dia.

Melihat hal itu, Hidayat berharap agar Bawaslu dan Kepolisian bisa mengusut motif aksi kotak pembawa pesan tersebut. Ia menyatakan aksi kotak pembawa pesan itu dipastikan memiliki kepentingan politik yang mengarah ke dugaan praktik politik uang untuk mempengaruhi masyarakat. "Silakan teliti, dan kalau memang terbukti ada uangnya, ada money politic-nya, dan itu melanggar hukum, ya sudah sangat seharusnya bila polisi dan Bawaslu menegakkan hukum secara adil kepada siapapun," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lukman Edy mengaku melimpahkan kekuatan semua relawan, termasuk 'Pembawa Pesan', untuk kampanye dari pintu ke pintu (door to door). Hal ini dikatakannya saat ditanya apakan 'Pembawa Pesan' merupakan bagian dari TKN atau tidak.(**/PRO2).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

2751


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved