Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hilang 21 Hari, Nenek Pikun Saminem Ditemukan tak Bernyawa di Kanal Gedung Aji Baru Tulang Bawang
Lampungpro.co, 02-Apr-2024

Amiruddin Sormin 205

Share

Aparat Polres Tulang Bawang mengevakuasi mayat Saminem (80) yang ditemukan di kanal tanggul penangkis perbatasan antara Kampung Mekar Sari dan Kampung Mesir Dwi Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Minggu (31/3/2024) sore. DOK POLRES TULANG BAWANG

GEDUNG AJI BARU (Lampungpro.co): Sesosok mayat perempuan ditemukan di kanal tanggul penangkis perbatasan antara Kampung Mekar Sari dan Kampung Mesir Dwi Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, Minggu (31/3/2024). Belakangan diketahui mayat tersebut bernama Saminem (80), ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan mengatakan, mayat Saminem pertama kali ditemukan oleh M. Yusuf (40). "Saat itu saksi M Yusuf memancing di kanal tanggul penangkis perbatasan antara Kampung Mekar Sari dan Kampung Mesir Dwi Jaya, lalu melihat mayat," ujar Hengky

Menurut AKP Hengky, terungkapnya identitas dari mayat perempuan tersebut setelah anak kandung korban yang bernama Budi Santoso (40), mengenali ciri-ciri mayat. Sebelum menghilang, korban menggunakan baju berwarna cokelat dan selendang warna merah muda yang sama persis saat mayat korban pertama kali ditemukan.

"Korban ini, menurut keterangan dari keluarganya pergi meninggalkan rumah pada Sabtu (09/03/2024) tanpa berpamitan dan tak kunjung pulang," ujar Hengkyseperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co)

Pihak keluarga hanya mencari ke sekitar rumah, sawah, ladang, kebun sawit dan kampung tetangga. Namun tidak pernah melaporkannya ke polisi.

"Alasan keluarga tidak melapor ke polisi karena korban biasanya akan pulang sendiri ke rumah," papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu.

Kasat Reskrim menerangkan, korban diketahui memang pikun karena faktor usia lanjut. Sejak korban pergi dari rumah dan ditemukan pada Minggu (31/3/2024) sore dalam kondisi meninggal dunia berarti 21 hari hilang.

"Setelah dievakuasi dari lokasi,, korban tidak dapat dilakukan identifikasi awal untuk menentukan apakah ada luka akibat penganiayaan karena sudah berbentuk kerangka. Kuat dugaan awal penyebab korban meninggal dunia karena tergelincir dan jatuh ke kanal tanggul penangkis," terang Kasatreskrim.

AKP Hengky menambahkan, pihak keluarga tidak berkenan untuk membuat laporan polisi dan tidak dilakukan otopsi. Keluarga ikhlas atas kepergian korban dan jenazah korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Makarti Tama. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1195


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved