Hindari Celah Korupsi, Tahun 2019 Pencarian APBD Provinsi Lampung Non Tunai
Lampungpro.co, 07-Dec-2018
Heflan Rekanza 754
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pengintegrasian aplikasi e-budgeting dengan PT Bank Lampung. Pendatanganan MoU dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dan Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni di Kantor Utama Bank Lampung, Kamis (6/12/2018).
MoU ini mulai berlaku pada 2 Januari 2019. Artinya, seluruh transaksi pencairan dana APBD Lampung non-tunai. Selain lebih mudah, e-budgeting akan menutup celah tindak pidana korupsi dan akuntabel.
Plt Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan, berharap proses penyusunan APBD kabupaten dan kota mengikuti APBD Provinsi Lampung 2019 yang sudah menggunakan e-budgeting dan e-planning yang terintegrasi. Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga dapat melakukan hal yang sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, ungkap dia.
Sementara, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni mengatakan, Bank Lampung senantiasa mendukung pemerintah daerah dalam menyusun proses keuangan yang efektif dan efisein. "Disamping itu, e-budgeting juga implementasi pemerintahan yang transparan, akutabel dan responsif. Sehingga sistem ini dapat mencegah pemborosan anggaran, kata dia.
Eria juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan Bank Lampung. Seperti e-samsat, pemda online, dan mendorong semakin meningkatnya laku pandai di daerah. (**/PRO4)