Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hindari Kerumunan, Upacara HUT ke-75 RI Pemkab Lampung Selatan Cuma Diikuti 20 Peserta
Lampungpro.co, 12-Aug-2020

Amiruddin Sormin 691

Share

Rapat persiapan HUT ke-75 RI di Pemkab Lampung Selatan, Rabu (12/8/2020). LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 secara sederhana dan minimalis. Pelaksanaan upacara dimasa pandemi ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus korona. 

Peserta upacara pun akan dibatasi sekitar 20 peserta ditambah petugas pengibar bendera. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, mengatakan upacara peringatan HUT RI ke-75 tingkat Kabupaten Lampung Selatan dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan peserta lebih kurang 20 orang.

Upacara akan dilaksanakan di pelataran Kantor Bupati Lampung Selatan dipimpin langsung Bupati. Dimulai tepat pukul 07.00 WIB, ujar Thamrin saat memimpin rapat HUT RI di Aula Krakatau kantor bupati, Rabu (12/8/2020).

Setelah pelaksanaan upacara tingkat Kabupaten Lampung Selatan, rangkaian HUT RI ke-75 dilanjutkan dengan mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB. Setelah upacara, seluruh peserta menuju Aula Rajabasa untuk mengikuti upacara peringatan ke-75 detik-detik Proklmasi Kemerdekaan RI di Istana Negara Jakarta bersama jajaran Forkopimda, tuturnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Supriyanto menambahkan, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan Penurunan Bendera pada Senin, 17 Agustus 2020 akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk peserta upacara sebanyak 20 orang, ditambah petugas pengibar bendera 3 orang dan komandan upacara. Dimulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara, kata Supriyanto.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan, seluruh OPD dan camat untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat agar dapat menghentikan sejenak seluruh kegiatan dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 atau selama tiga menit masyarakat wajib menghentikan seluruh aktivitas. Supaya ikut melaksanakan upacara secara mandiri dengan dibantu oleh TNI/Polri ditandai sirine dari Dinas Kesehatan maupun semua sirine lainnya yang ada, ungkapnya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved