Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hutang Tetangga Tak Dibayar, Pria Asal Blambangan Lampung Utara Ini Keluarkan Tembakan
Lampungpro.co, 09-Aug-2021

Febri 3129

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Blambangan, Lampung Utara inisial AM (41), ditangkap jajaran Polsek Abung Selatan Lampung Utara, setelah didapati menggunakan senjata api illegal. AM ditangkap saat menembakkan senjatanya, saat menagih hutang kepada tetangganya bernama Karim (50), Minggu (8/8/2021).

Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata mengatakan, peristiwa ini bermula dari korban Karim meminjam uang kepada terduga pelaku AM senilai Rp5 juta. Kemudian AM mendatangi korban, untuk menagih pinjaman uangnya, hingga terjadi pengancaman.

"Sebelumnya pada Jumat (23/7/2021) siang, pelaku sudah mendatangi korban. Sepekan kemudian, pelaku kembali mendatangi korban hingga kesal dan mengeluarkan senpi jenis replika air soft guns," kata AKP Suryadinata dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Karena merasa sudah mendatangi kedua kalinya, AM lalu menodongkan dan menembakkan senjatanya satu kali ke arah udara. Akibat kejadian itu, korban kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Abung Selatan

"Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, anggota kemudian berhasil menangkap pelaku. Terkait kepemilikan senjata, AM memperlihatkan kartu keanggotaan salah satu club, dengan masa berlaku sampai 11 Maret 2022, namun kebenarannya masih kami dalami," ujar Suryadinata.

Saat ini terduga pelaku AM berada di Mapolsek Abung Selatan, berikut barang bukti dan tengah dilakukan proses penyidikan. Terhadap perbuatannya ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP, tentang pengancaman disertai dengan kekerasan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved