Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Satu Terlibat Kasus di Lampung, ini Namanya
Lampungpro.co, 26-Aug-2023

Amiruddin Sormin 3584

Share

ILustrasi caleg napi mantan koruptor. LAMPUNGPRO.CO/ICW

JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi. Belasan nama tersebut masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI.

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima Suara.com, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), pada Sabtu (26/8/2023).

Merujuk pada data tersebut, terdapat 9 calon anggota DPR RI yang merupakan mantan koruptor. Mereka dicalonkan dari sejumlah partai. Di antaranya, NasDem ada lima orang, PDIP dua orang, Golkar satu orang, dan PKB satu orang.

Ada pun nama-namanya sebagai berikut:

1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian dua unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, Dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, Dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, Dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved