JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi. Belasan nama tersebut masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI.
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima Suara.com, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), pada Sabtu (26/8/2023).
Merujuk pada data tersebut, terdapat 9 calon anggota DPR RI yang merupakan mantan koruptor. Mereka dicalonkan dari sejumlah partai. Di antaranya, NasDem ada lima orang, PDIP dua orang, Golkar satu orang, dan PKB satu orang.
Ada pun nama-namanya sebagai berikut:
1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian dua unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, Dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, Dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, Dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia