BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Guru sebagai warga negara berhak mendapatkan perlindungan yang komprehensif. Hal ini disampaikan Kaur Banhatkum Bidkum Polda Lampung Kompol Dr. Zulkarnain, S.E., S.H., M.H. dalam Workshop Perlindungan Guru dari Kriminalisasi di Co-Working Space Darmajaya Society Center (DSC) lantai 2, Kamis (4/1/2024).
Zulkarnain mengatakan guru dalam menjalankan profesinya berhak memperoleh perlindungan hukum. Guru juga dalam menjalankan profesinya berhak mendapatkan kesejahteraan, hidup layak dan bermartabat. Selain itu berhak meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya, kata Zulkarnain.
Perwira menengah ini juga menekankan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum, tetapi dikategorikan melakukan tindakan kekerasan. Munculnya isu kriminalisasi guru dikarenakan masih belum dapat membedakan wilayah pelanggaran dan wilayah pendidikan, bebernya.
Hal senada dikatakan Ketua Prodi Hukum Bisnis Mashuril Anwar, S.H., M.H. Menurut Mashuril Anwar perlindungan hukum terhadap guru dalam menjalankan tugasnya masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan masih bersifat sumir. Banyak sekali kasus yang membawa guru ke hadapan hukum karena profesinya, kata Mashuril Anwar seperti dikutip dari https://darmajaya.ac.id.
Dalam workshop, Anwarbiasa dia disapamerekomendasikan untuk dibentuknya UU Perlindungan Profesi Guru. Penyelesaian tindak pidana di bidang pendidikan berbasis keadilan restoratif, ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Non-Akademik IIB Darmajaya Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., mengatakan kegiatan ini digelar karena risau dan gelisah Kampus The Best ini terhadap dunia pendidikan. Dimana tenaga pendidik yang sering mendapatkan intimidasi berupa verbal maupun nonverbal. Kami berkoordinasi dengan MGBK untuk menggelar workshop. Setelah workshop ini diharapkan juga ada keberlanjutan dengan membentuk forum, ucapnya.
Workshop diikuti puluhan guru Bimbingan Konseling se Provinsi Lampung. Hadir juga Koordinator Musyawarah Guru Bimbingan Konseling SMA Hari Minandar, Kepala Biro Humas, Kerjasama, dan Pemasaran Dian Eka Darma Wahyuni, S.E., dan Senior Staf Pemasaran Adi Sutrisno, S.Kom. (**)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24703
Bandar Lampung
6763
215
21-Apr-2025
324
21-Apr-2025
239
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia