LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sebanyak 23 pucuk senjata api (senpi) ilegal yang dimiliki masyarakat tiga kecamatan di Lampung Timur, diserahkan ke Polres setempat pada kegiatan silahturahmi kamtibmas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda di Lapangan Merdeka, Kecamatan Jabung, Senin (16/10/2017).
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Chusnunia Chalim bersama Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto. Silahturahmi itu, melibatkan tiga kecamatan yaitu, Jabung, Gunungpelindung, dan Kecamatan Melinting. Pada kesempatan itu, dilakukannya kesepakatan penandatanganan naskah ikrar kesediaan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mendukung Polri untuk menciptakan kondisi dari tindakan tindakan curat, curat, dan curanmor (C3) dan narkoba.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia