Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ikrar Kesepakatan, Warga di Lampung Timur Serahkan 23 Senpi Ilegal
Lampungpro.co, 17-Oct-2017

Lukman Hakim 973

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sebanyak 23 pucuk senjata api (senpi) ilegal yang dimiliki masyarakat tiga kecamatan di Lampung Timur, diserahkan ke Polres setempat pada kegiatan silahturahmi kamtibmas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda di Lapangan Merdeka, Kecamatan Jabung, Senin (16/10/2017).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Chusnunia Chalim bersama Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto. Silahturahmi itu, melibatkan tiga kecamatan yaitu, Jabung, Gunungpelindung, dan Kecamatan Melinting. Pada kesempatan itu, dilakukannya kesepakatan penandatanganan naskah ikrar kesediaan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mendukung Polri untuk menciptakan kondisi dari tindakan tindakan curat, curat, dan curanmor (C3) dan narkoba.

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved