LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020, tentang desa tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dimana anggaran DD tahun 2020 saat ini akan dipotong yang peruntukannya sebagai tanggap Covid-19.
Kabid Pemdes BPMD Lampura, R.Habibie mengatakan, bahwa ditengah merebaknya kasus pendemik Covid-19 saat ini tentunya juga berimbas pada pemotongan anggaran DD, dalam menanggulangi pencegahan Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Utara. "Kita telah memberitahukan terkait hal ini kepada semua aparatur desa, bahwa anggaran DD 2020 akan ada pemotongan sesuai intruksi dari Kemendes," kata dia, kepada Lampungpro.co, Rabu (22/4/2020)
Menurut Habibie, adapaun mekanisme pemotongan anggaran DD tersebut, telah digodok bersama bahwa masing-masing desa diminta untuk menggunakan anggaran DD sebesar 60 juta tiap desa, guna menanggulangi penyebaran pendemik covid-19 di desa masing-masing.
"Selain itu, masing-masing desa juga akan dipotong dari nilai besaran DD yang mereka terima, minimal 25-35 psrsen. Dimana dana tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap warga desa yang tidak masuk dalam warga yang menerima bantuan dari Dinas Sosial," ucap dia.
Selain itu dijelaskan oleh Habibie, dimana mekanisme pemotongan anggaran DD tersebut melihat dari besaran masing-masing desa mendapatkan anggaran DD. Seperti contoh, desa yang menerima anggaran DD di bawah 800 juta akan dipotong sebesar 25 persen dan desa yang menerima anggaran DD sebesar 800-1.2, Miliar akan di potong sebesar 30 persen, kemudian tingkatan desa yang menerima kucuran DD sebesar 1,2 Miliar ke atas, akan dipotong sebesar 35 persen dari besaran DD yang diterima desa.
"Kita intruksikan pada masing-masing desa yang ada di Kabupaten Lampura, agar dapat melakukan penundaan Pembangunan yang di anggap tidak terlalu dibutuhkan oleh masayarakat. Tentunya dengan adanya intruksi ini, secara otomatis tipa desa akan kewalanhan, dan mau tidak mau mereka harus melakukan perubahan APBDes degan cara menunda kegiatan yang bukan skala prioritas," harap Habibie.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
13021
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia