BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Imbas pandemi virus corona atau Covid-19, ribuan orang menjadi pengangguran akibat perusahaan tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan. Berdasarkan update data Posko Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2020) kemarin, sebanyak 3.475 tenaga kerja di Lampung menjadi pengangguran akibat terdampak corona.
Berdasarkan data tersebut, 3.401 orang yang dirumahkan dan 74 orang yang di PHK baik dari sektor formal maupun informal tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Dari sektor formal terdapat 74 orang yang di PHK, sedangkan sebanyak 1.602 orang dirumahkan. Kemudian dari sektor informal terdapat 1.799 orang yang dirumahkan, sementara tidak ada data untuk orang yang di PHK.
Kota Bandar Lampung menjadi daerah terbanyak untuk jumlah yang dirumahkan yakni 1.323 orang, disusul Lampung Tengah 1.140 orang, Lampung Selatan 708 orang, Way Kanan 198 orang, Lampung Utara 8 orang, Lampung Timur 7 orang, Pesisir Barat 7 orang, Pesawaran 7 orang, dan Mesuji 3 orang.
Sementara untuk PHK, yakni Tanggamus 23 orang, Lampung Utara 21 orang, Bandar Lampung 12 orang, Lampung Selatan 9 orang, Lampung Timur 5 orang, Metro 3 orang, dan Lampung Tengah 1 orang.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1634
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia