JAKARTA (Lampungpro.co): Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat kembali terjadi. Kali ini, peristiwa terjadi di Way Tuba, Way Kanan, Senin (16/9/2019). Berdasarkan laporan, tabrakan antara bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 1666 CE dengan truk pengangkut CPO bernomor BE 9291 YJ ini menewaskan delapan korban jiwa. Kecelakaan diduga terjadi saat bus oleng dalam kecepatan tinggi di tikungan.
Guna meredam kecelakaan yang sudah sering terjadi ini, Direktorat Lalu Lintas Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Julianto mengatakan, bakal memberlakukan berbagai cara seperti membatasi rancang bangun kendaraan berat. "Dalam waktu dekat, kita akan menerapkan beberapa pencegahan supaya kejadian serupa tak terjadi. Pertama, dari hulur kita memerintahkan agen pemegang merek (APM) untuk membatasi diler atau karoserinya membuat rancang bangun yang melanggar ketentuan dimensi," kata Pandu, Selasa (17/9/2019).
Penerapan hal tersebut bakal diawasi oleh Kemenhub berkerja sama dengan pihak terkait. Dinyatakan pula bahwa, APM yang terlibat seperti Hino, Mitsubishi, sampai Suzuki telah setuju. "Jika APM maupun karoserinya melanggar, akan dikenakan hukuman pidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ," jelas dia.
Sedangkan di lapangan, Kemenhub akan berkerja sama dengan kepolisian untuk melakukan operasi besar guna mentertibkan truk dan bus yang ODOL (over dimension overloading). "Di hilir, dalam waktu dekat kita akan lakukan penertiban kendaraan berat secara nasional," ucap Pandu.
Tak hanya itu, tahun depan direncanakan bakal hadir regulasi baru yang memperketat uji kelaikan kendaraan niaga pengangkut barang. Yakni, pengujian dilakukan dengan sistem elektronik. "Harapannya tidak ada lagi pemalsuan dokumen dan buku manual yang saat ini masih marak terjadi. Semua akan diganti dengan elektronik supaya memudahkan record data. Ini masih tahap proses," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18787
Bandar Lampung
7913
Lampung Selatan
7401
Lampung Tengah
4707
Gerbang Sumatera
4413
113
09-Apr-2025
199
09-Apr-2025
337
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia