Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Imingi Uang Rp5 Ribu, Petani di Limau Tanggamus Tega Cabuli Dua Bocah
Lampungpro.co, 30-Sep-2019

Heflan Rekanza 1062

Share

TANGGAMUS (Lampungpro.co): Seorang petani berinisial SW (54) nekat mencabuli dua orang anak, dengan modus mengimingi uang sebesar Rp 5.000. Pelaku dipergoki warga yang hendak berangkat shalat Jumat. Warga Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus tersebut kini ditangkap aparat Polsek Limau. Korbannya yakni dua bocah berinisial D (10) dan Y (10).

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah salah seorang warga yang melintas di dekat gubuk curiga karena ada aktivitas di gubuk itu. "Karena curiga, warga itu pun lalu menghampiri dan memeriksa. Ternyata, di dalam gubuk, pelaku SW sedang mencabuli kedua korban," kata Ichwan, Minggu (29/9/2019).

Meski sudah terpergok, SW tidak mengakui sedang mencabuli kedua korban. Namun, melihat pakaian korban berserakan di dalam gubuk, SW akhirnya mengaku. SW pun diamankan warga lalu dibawa ke Mapolsek Limau. Dari keterangan pelaku, kata Ichwan, pencabulan itu sudah terjadi beberapa kali. Modusnya yakni dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5.000 per orang.

Icwan mengungkapkan, pelaku dan kedua korban adalah bertetangga. Mulanya, hanya korban Y yang dicabuli. D yang hendak bermain bersama Y memergoki mereka. Korban D pun dicabuli sekaligus bersama korban Y. "Pencabulan itu sudah terjadi 56 kali," ungkap Ichwan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 Ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2224


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved