JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek memberi kesempatan kepada umat Islam menunda imunisasi Measles Rubella (MR) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal vaksin MR. Umat Muslim diberi kesempatan imunisasi MR sampai akhir September 2018.
Hal itu ditegaskan Menkes melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/444/2018 tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Fase 2 yang ditujukan kepada gubernur, walikota, dan bupati se-Indonesia, pada Senin (6/8/2018). "Pelaksaan imunisasi MR Bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan secara syar'i, diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan imunisasi MR," kata Nila Moeloek dalam surat tersebut.
BACA JUGA: Vaksin MR Belum Halal, Kadis Kesehatan Lampung: Tunggu Info Menkes
Kemudian, Menkes juga memberi kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbitnya fatwa MUI agar memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir September 2018. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memeliki keterikatan aspek syar'i, imunisasi dilakukan secara profesional sesuai ketentuan teknis.
Menkes juga meminta agar dilakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi. Kampanye imunisasi MR Fase 2 untuk menumbuhkan pengetahuan dan peningkatan kesadaran masyarakat selama dua bulan yakni Agustus-September 2018. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia