Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Indonesia Tolak Usulan Pengajuan PSSA oleh Malaysia
Lampungpro.co, 08-Aug-2017

Lukman Hakim 1012

Share

LOMBOK (Lampungpro.com): Indonesia menolak usulan pengajuan wilayah perairan tertentu yang memerlukan perlindungan khsusus atau�Particularly Sensitive Sea Area�(PSSA) oleh Malaysia. Hal itu karena dua wilayah yang diajukan merupakan kawasan perbatasan yang belum selesai dibahas.

Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim Kemenko Kemaritiman, Budi Purwanto, dalam Focus Group Discussion tentang Penetapan�Traffic Separation Scheme�(TSS) Selat Lombok, mengatakan dua wilayah yang diajukan Malaysia itu adalah Pulau Kukup dan Tanjung Piai. "Penetapan PSSA oleh Malaysia di kedua wilayah tersebut ada di persimpangan perbatasan negara kita yang sampai saat ini belum selesai," kata dia, di Lombok, Selasa (8/8/2017).�

Pulau Kukup dan Tanjung Piai terletak di wilayah Johor, Malaysia, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kepulauan Riau. Wilayah tersebut, menurut Budi, masih dibahas perbatasan garis pantainya.�Dia menjelaskan pengajuan PSSA sebuah negara harus mendapatkan dukungan agar bisa dikabulkan Dewan Organisasi Maritim Dunia (IMO).

Untuk itu, ia menegaskan penolakan PSSA yang diajukan Malaysia agar tidak dikabulkan IMO.� "Dengan koordinasi yang ada, Indonesia harus menolak, menghentikan, karena penetapan PSSA yang diusulkan Malaysia itu masih wilayah kedaulatan yang belum selesai dibahas," kata dia.

Indonesia sendiri juga mengajukan tiga wilayah perairan yakni Selat Lombok, Karimun Jawa, dan Kepulauan Seribu sebagai PSSA.�Dalam sidang Komite Perlindungan Lingkungan Maritim (MPEC) IMO awal Juli lalu di London, Malaysia mengajukan dua wilayah PSSA.�

Suatu kawasan laut dapat ditetapkan sebagai PSSA apabila kawasan tersebut rentan terhadap aktivitas pelayaran internasional. Kawasan PSSA juga harus memenuhi satu tiga kriteria yakni ekologis; sosial, budaya dan ekonomi; dan ilmu pengetahuan. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3772


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved