BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menerima surat pemberitahuan rekomendasi cagub Arinal Djunaidi yang bermasalah. Ketua Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) Indra Karyadi meminta KPU cermat melihat dinamika di dalam tubuh Golkar.
"Rekomendasi cagub Arinal yang dikeluarkan DPP sejak awal sudah bermasalah. Aturan dalam juklak 06 ditrabas kongkol. Akhirnya kami mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, sampai tahap mediasi situasi deadlock. Untuk itu kami menyurati KPU Lampung agar menolak pendaftaran cagub dari Golkar," tegas Indra, didampingi Subhan Efendi, Romi Husin, dan Nurcholis Sajadi, dalam rilis yang diterima Lampungpro.com, Senin (11/12/2017).
Nanang dalam kesempatan itu menyarankan FPKPGL untuk melayangkan surat juga ke KPU pusat. Dia mengatakan saat ini belum bisa menindaklanjuti surat ini, karena tahapan Pilkada untuk pendaftaran baru dimulai 8 Januari 2018.
Kehadiran mereka juga dihadiri pengacara FPKPGL. Indra menjelaskan, pasca-Setnov ditahan KPK, desakan munaslub tak terbendung lagi. DPD Golkar Lampung versi Arinal yang awalnya ngotot menolak munaslub, akhirnya ikut-ikutan mendukung munaslub untuk menyelamatkan badan. Namun usai munaslub, seluruh rekomendasi cagub yang telah dikeluarkan akan ditinjau ulang. Termasuk musdalub hasil periode Setnov yakni DPD Golkar versi Arinal. (RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia