KALIANDA (Lampungpro.co): Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Agus Sartono, turut menyoroti pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan mempertanyakan kepastian alokasi transfer dana desa dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Agus menyoroti angka transfer dana desa yang disebut mencapai sekitar Rp230 miliar. Atas dasar itu, Agus Sartono mempertanyakan apakah alokasi pada tahun 2027 masih tetap, atau justru mengalami pengurangan seiring dengan adanya kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Persoalan ini perlu mendapat penjelasan secara terperinci, terutama menyangkut kemungkinan perbedaan alokasi dana desa, antara desa yang telah memiliki KDMP, dan desa yang belum memiliki koperasi," kata Agus Sartono, Senin (2/11/2026).
Karena itu, ia meminta kejelasan apakah keberadaan KDMP akan berpengaruh terhadap besaran transfer dana desa yang diterima masing-masing desa. Sebab jangan sampai ada perbedaan perlakuan yang tidak dipahami oleh pemerintah desa.
"Kami perlu mengetahui secara jelas, apalagi tidak semua desa di Lampung Selatan sudah memiliki KDMP. Ini menjadi substansi pertanyaan dalam pembahasan anggaran," ujar Agus Sartono.
Selain persoalan dana desa, Agus juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan, yang dinilainya cenderung berulang dari tahun ke tahun. Ia mempertanyakan, sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, untuk mendongkrak PAD.
Menurutnya, penyusunan target pendapatan seharusnya tidak hanya mengacu pada pola dan angka yang sama setiap tahunnya, tapi perlu disertai terobosan serta strategi konkret.
Oleh karenanya, target PAD perlu dibarengi dengan langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi daerah, termasuk mengevaluasi sektor-sektor yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Sorotan tersebut menjadi sangat penting, mengingat kemampuan keuangan daerah sangat menentukan ruang gerak pemerintah, dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Pertanyaan Agus tersebut, sekaligus menjadi catatan penting bagi TAPD agar penyusunan Rancangan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada keseimbangan angka pendapatan dan belanja, tapi juga memperlihatkan strategi yang jelas dalam menjaga transfer pusat, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Sebab di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan stagnasi strategi peningkatan PAD, menjadi persoalan yang perlu dijawab melalui perencanaan anggaran yang terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Febi: Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa...
734
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia