Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Soroti Transfer Dana Desa Saat Bahas Rancangan APBD 2027
Lampungpro.co, 07-Nov-2026

Febri 171

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Agus Sartono, turut menyoroti pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan mempertanyakan kepastian alokasi transfer dana desa dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Agus menyoroti angka transfer dana desa yang disebut mencapai sekitar Rp230 miliar. Atas dasar itu, Agus Sartono mempertanyakan apakah alokasi pada tahun 2027 masih tetap, atau justru mengalami pengurangan seiring dengan adanya kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Persoalan ini perlu mendapat penjelasan secara terperinci, terutama menyangkut kemungkinan perbedaan alokasi dana desa, antara desa yang telah memiliki KDMP, dan desa yang belum memiliki koperasi," kata Agus Sartono, Senin (2/11/2026).

Karena itu, ia meminta kejelasan apakah keberadaan KDMP akan berpengaruh terhadap besaran transfer dana desa yang diterima masing-masing desa. Sebab jangan sampai ada perbedaan perlakuan yang tidak dipahami oleh pemerintah desa.

"Kami perlu mengetahui secara jelas, apalagi tidak semua desa di Lampung Selatan sudah memiliki KDMP. Ini menjadi substansi pertanyaan dalam pembahasan anggaran," ujar Agus Sartono.

Selain persoalan dana desa, Agus juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan, yang dinilainya cenderung berulang dari tahun ke tahun. Ia mempertanyakan, sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, untuk mendongkrak PAD.

Menurutnya, penyusunan target pendapatan seharusnya tidak hanya mengacu pada pola dan angka yang sama setiap tahunnya, tapi perlu disertai terobosan serta strategi konkret.

Oleh karenanya, target PAD perlu dibarengi dengan langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi daerah, termasuk mengevaluasi sektor-sektor yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Sorotan tersebut menjadi sangat penting, mengingat kemampuan keuangan daerah sangat menentukan ruang gerak pemerintah, dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Pertanyaan Agus tersebut, sekaligus menjadi catatan penting bagi TAPD agar penyusunan Rancangan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada keseimbangan angka pendapatan dan belanja, tapi juga memperlihatkan strategi yang jelas dalam menjaga transfer pusat, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Sebab di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan stagnasi strategi peningkatan PAD, menjadi persoalan yang perlu dijawab melalui perencanaan anggaran yang terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ANDI, FEBI, DAN UANG IURAN PGRI: GURU...

Febi: Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa...

734


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved