PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang petugas satuan pengamanan (satpam) salah satu rumah sakit swasta di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (49) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, itu menyimpa sabu
Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, S ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/6/2021) pukul 02.30 WIB. "Awalnya, kita mendapat informasi terjadi penyalahgunaaan narkotika jenis sabu," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu (26/6/2021)
Selanjutnya, polisi lantas menangkap S. Setelah digeledah badan dan pakaiann di rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga sabu. Petugas pun mengamankan sebuah pipa, kaca pirek bekas pakai, dua buah alat hisap sabu/bong, dua buah pipet/sedotan, dan dua handphone.
Kemudian pelaku S dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu. Menurut pelaku, dia sering bekerja di shif malam, jadi tujuan menggunakan narkoba supaya tahan melek, jelas Kasat Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku S harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu. Dia terancam Pasal 112 (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata Ariga. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
1144
Bandar Lampung
353
831
08-Jun-2025
353
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia