Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ingin Mengadu dan Butuh Layanan Polisi Lewat Android, Polda Lampung Kenalkan 'Polisiku'
Lampungpro.co, 17-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1135

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad memperkenalkan fitur baru yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi untuk menampung keluhan masyarakat terhadap layanan kepolisian. "Namanya Dumas Presisi, fitur pengaduan itu sendiri ada pada aplikasi Polisiku yang tersedia di Playstore," kata Kombes Pandra di Bandar Lampung, Sabtu (17/4/2021)


Pandra menjelaskan aplikasi Polisiku membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari kepolisian. Tidak hanya itu, dalam aplikasi Polisiku terdapat penggunaan panggilan darurat 110 yang memudahkan masyarakat.

"Ditambah fitur Dumas Presisi ini, masyarakat bisa membuat pengaduan yang selama ini dikeluhkan terhadap kepolisian. Terintegrasi baik kasus kriminal dan penyalahgunaan kewenangan perilaku anggota Polri," kata Pandra. 

Pandra menambahkan terkait layanan Dumas Presisi yang ada di aplikasi Polisiku, bahwa setiap laporan yang masuk akan didata. Sebelum melakukan pengaduan, lanjut Pandra, ada tahapan yang wajib diisi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang juga akan terverifikasi.

"Dengan Dumas Presisi ini pula, masyarakat bisa memantau perkembangan laporannya sudah diproses atau belum dan seterusnya. Perkembangan kasus yang dilaporkan juga akan selalu update," kata Pandra. 

Pandra meminta kepada masyarakat agar dapat menggunakan aplikasi Polisiku dengan sebaik-baiknya guna memudahkan dalam setiap kegiatan. Pandra juga menghimbau agar masyarakat memberikan laporan yang jelas dan akurat melalui aplikasi Polisiku. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved