Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengamat Soroti Arah Belanja APBD Bandar Lampung, DPRD Diminta Tegas
Lampungpro.co, 10-Aug-2026

Sandy 397

Share

Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) wilayah Lampung, Gunawan Handoko | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) wilayah Lampung, Gunawan Handoko, mendukung sikap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang memberikan perhatian serius terhadap arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026.

Gunawan menilai DPRD perlu mencermati kembali keseimbangan antara target pendapatan daerah dengan alokasi belanja, terutama belanja yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, terdapat hal yang perlu dipertanyakan ketika pemerintah daerah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara porsi belanja modal yang menjadi salah satu instrumen pembangunan justru relatif terbatas.

"Pendapatan ingin digenjot setinggi-tingginya, tetapi belanja pembangunan justru diperkecil. Karena itu, DPRD dan Pemkot perlu membuka kembali KUA-PPAS APBD 2026 dan melihat secara menyeluruh apakah komposisi anggarannya sudah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat," kata Gunawan, Senin (10/8/2026).

Gunawan merujuk pada kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bandar Lampung antara Pemkot dan DPRD yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025. Berdasarkan dokumen yang dipaparkan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp2,65 triliun.

Sementara itu, belanja operasi dialokasikan sekitar Rp2,468 triliun dan belanja modal sekitar Rp294,27 miliar. Struktur tersebut, menurut Gunawan, perlu dicermati karena terdapat defisit sekitar Rp154,72 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Silpa sekitar Rp16 miliar dan pinjaman daerah sekitar Rp227,72 miliar.

Gunawan mempertanyakan kebijakan tersebut karena pemerintah daerah mengambil opsi pembiayaan melalui pinjaman dalam jumlah besar, tetapi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dasar dinilainya belum menunjukkan porsi yang sebanding.

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved