Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ingin Pindahkan Meteran Listrik, Yuk Ikuti Tiga Cara dan Prosedur Dari PLN Ini
Lampungpro.co, 10-Feb-2023

Febri Arianto 6429

Share

Pegawai PLN Saat Melayani Pemindahan Meteran Listrik Warga | Lampungpro.co/Dok PLN

JAKARTA (Lampungpro.co): Meteran listrik atau kWh meter, merupakan salah satu perangkat penting dalam kelistrikan untuk menunjang aktivitas di rumah. Perangkat milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen itu, berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah.

Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah, untuk memudahkan petugas PLN ketika mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu. Namun pada kondisi tertentu, terkadang konsumen yang berencana memindahkan meteran listrik dengan berbagai keperluan.

Misalnya saja karena sedang renovasi rumah, memindahkan, dan mereposisi ke tempat yang lebih terjangkau. Lantas bagaimana prosedur pemindahan meteran listrik ketika konsumen ingin memindahkan meteran listrik.

Berikut ini langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan kWh Meter PLN :

1. Laporkan pemindahan Kwh Meter ke pihak PLN

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang memindahkan secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN. Jangan sampai masyarakat menggeser atau memindahkan sendiri, bahkan melalui jasa instalatir lain, karena meteran listrik aset milik PLN," kata Gregorius Adi Trianto, Jumat (10/2/2023).

Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung mensurvei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan.

2. Pelanggan Dikenakan Biaya Pemindahan Instalasi dan kWh Meter.

Setelah disurvei oleh pegawai dan petugas resmi PLN, masyarakat akan dikenakan biaya terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter. Ada pun biaya yang harus dikeluarkan bervariasi, tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei.

3. Cara Pembayaran

Nantinya seluruh biaya yang timbul, tidak diperkenankan dibayar secara langsung ke petugas PLN. Namun pembayarannya harus menggunakan nomor registrasi resmi, bisa dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace lainnya.

"Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile. Konsumen cukup melaporkan lewat pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan pasca bayar maupun pra bayar, serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah," ujar Gregorius. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved