3. Tidak melakukan aktivitas yang melanggar peraturan lalu lintas atau menggunakan hak pengguna jalan lain, seperti menutup jalan untuk kelompom kendaraan dapat melintas dengan lancer.
4. Tidak menggunakan alat komunikasi elektronik untuk mengobrol yang dapat menurunkan konsesntrasi Ketika berkendara. Gunakan komunikasi sesuai kebutuhan atau pada situasi darurat.
5. Lakukan istirahat setiap dua jam, jaga cairan tubuh untuk menjaga konsentrasi serta dan selalu utamakan #Cari_aman.
Setelah Perjalanan
Setelah selesai berkendara secara berkelompok dan mencapai lokasi yang dituju, setiap anggota tim dapat melakukan pemeriksaan fisik baik dirinya sendiri maupun kondisi peserta lainnya. Selain itu lakukan juga pemeriksaan kendaraan untuk memasstikan kondisi masih tetap prima untuk digunakan kembali. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16554
EKBIS
9231
Lampung Selatan
5070
Bandar Lampung
4874
Bandar Lampung
4742
286
04-Apr-2025
354
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia