Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Cara Herman dan Ridho Berantas Peredaran Narkoba
Lampungpro.co, 11-May-2018

Erzal Syahreza 896

Share

Pilgub Lampung 2018, Debat Kandidat III, Politik Lampung, Ridho-Bachtiar, Herman-Sutono, Lampung, Lampungpro.com, Polda Lampung, Petahana, Info Politik, Dinamika Politik, Bandar Lampung, Gubernur Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ada hal menarik pada Debat Kandidat III Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 di Hotel Novotel Lampung, Jumat (11/5/2018) malam. Pasangan nomor urut satu M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan pasangan nomor urut dua Herman Hasanusi-Sutono tampak saling bersaing. Pada pembahasan pemberantasan narkoba, Ridho dan Herman tampak pamer visi-misi pemberantasan peredaran narkoba.

Menurut Ridho, pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan tiga hal, pencegahan, tindak hukum dan rehabilitasi. Ia mengaku selama memimpin Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Lampung. "Tempat rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa juga sudah dibangun," kata calon petahana ini.

Sementana, Herman mengatakan, Lampung menempati urutan ketiga pada kasus peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius. "Keimanan dan ketaqwaan masyarakat harus ditingkatkan," kata Wali Kota Bandar Lampung non-aktif ini.

Menurut Herman, kunci utama pencegahan peredaran narkoba adalah masyarakat. Pendidikan mental masyarakat akan ia lakukan untuk memberantas peredaran narkoba. "Masyarakat pun harus mengawasi tentang narkoba, iman dan taqwa perlu ditingkatkan," kata Kepala Satgas DPD PDI Perjuangan Lampung ini. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Siapa Mereka? PTK Khusus yang Tak Pernah...

Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...

664


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved