TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Polres Tulangbawang telah membuat satu aplikasi guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan. Setiap warga Tulangbawang yang sedang sidik jari, kami mengimbau agar mendownload aplikasi di Play Store guna mempermudah pengaduan melalui online," kata Kanit Identifikasi Polres Tulangbawang Brigpol Soni Tri kepada Lampungpro.com, Kamis (16/11/2017).
Soni menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, masyarakat dimudahkan dalam melaporkan suatu kejadian. Bila ada kejadian apapun bisa langsung melaporkan ke aplikasi tersebut. Setelah ada laporan warga, polisi yang berada di dekat kejadian perkara akan cepat datang, karena otomatis teredar di GPS.
Kemudian, kata dia, aplikasi di Play Store bergambarkan tulisan Forest. Nama aplikasinya RESTUBA APPS, tulisan digambar Forest. Selain itu, bila ingin bertanya atau berkomentar tentang Polres Tulangbawang bisa dan bisa juga melaporkan jika ada oknum Polres berprilaku tidak baik. Segala jenis laporan apapun bisa," kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17462
792
06-Apr-2025
449
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia