JAKARTA (Lampungpro.co): Pemilu 2024 sudah di depan mata. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 secara resmi telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022. Dengan adanya peraturan ini, sudah jelas jika pemerintah tidak akan melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Lalu, seperti apa jadwal Pemilu 2024 dan tahapannya? Dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan secara efektif serta efisien dengan memperhatikan dan menerapkan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).
Selain itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu tersebut berdasarkan dengan prinsip. Adapun prinsip yang dimaksud antara lain Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan juga Efisien.
A. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Pertama
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16555
EKBIS
9232
Lampung Selatan
5072
Bandar Lampung
4875
Bandar Lampung
4743
287
04-Apr-2025
355
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia