Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Kriteria Motor yang Layak Masuk Tol Menurut Polisi
Lampungpro.co, 05-Mar-2019

Erzal Syahreza 1566

Share

Motor Masuk Tol, Bambang Soesatyo, Lampung, Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua DPR RI Bambang Soesatyo beberapa waktu melontarkan gagasan agar sepeda motor diperbolehkan mengakses ruas jalan tol. Alasannya, pengguna motor juga memiliki hak yang sama dengan pengguna kendaraan lainnya untuk bisa menikmati hasil pembangunan jalan.

Berbagai komentar pro dan kontra pun ramai menanggapi wacana tersebut. Yang setuju, menganggap motor memang sudah seharusnya boleh mengakses jalan tol karena contohnya sudah ada di Tol Bali Mandara dan Tol Jembatan Suramadu.

Sementara yang tidak setuju, menilai pengguna motor di Indonesia belum punya kesadaran mengemudi yang safety. Ditambah, infrasruktur tol di Indonesia belum mendukung untuk dilalui kendaraan roda dua.

Selain itu, menurut Paurwal (Perwira Urusan Pengawalan) Korlantas AKP Djoko Prihantono, tidak semua motor memiliki spesifikasi cukup untuk melintasi jalan tol. "Pada umumnya motor yang cocok masuk tol itu kriterianya harus punya mesin di atas 500 cc," kata Djoko, ditemui di sela-sela acara FOCI Trans Java Tour 2019, di Surabaya, minggu lalu.

Motor bermesin besar dengan bobot motor yang juga berat dinilai bisa mengatasi hambatan angin di karakter jalan seperti jalan tol. Jika motor di bawah 500 cc atau mungkin di bawah 250 cc harus melewati jalan tol, maka dikhawatirkan motor akan limbung. Karena tidak didukung power dan bobot motor yang mumpuni.

Dan tidak hanya spesifikasi motor, menurut Djoko standar keamanan juga harus diperhatikan betul oleh pengendara motor jika ingin mengakses jalan tol. "Standar perlengkapan safety juga sudah harus SNI. Dan helm benar-benar full face. Untuk jaket pun harus ada protektornya, termasuk protektor di baju dan celana," lanjut Djoko.

"Juga harus lebih sering istirahat. Kalau saya saat patroli di tol, istirahat kadang 2 kali sampai 3 kali. Kurang lebih 2 sampai 3 jam sekali istirahat," pungkas Polisi yang sudah sering mondar-mandir lewat Tol Trans Jawa ini. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

2721


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved