BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) tak lama lagi akan segera dibuka pada 26 Oktober-7 November 2018. Dalam proses tersebut, pelamar CPNS 2018 pada formasi umum yang lolos seleksi administratif bakal dihadapkan tiga aspek yang akan diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham
BACA JUGA: Ini Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2018 Kemenkumham
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, terdapat 35 soal yang akan diujikan pada TWK, 30 soal pada TIU, dan 35 soal dalam TKP. Adapun jawaban benar dihitung 5 poin dan 0 jika salah pada TWK dan TIU, sedangkan perhitungan nilai pada TKP bernilai 1-5 poin. "Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, dan 29 TKP (yang) bernilai 5 (poin)," tulis BKN lewat akun Twitter resminya, @BKNgoid.
Acuan itu dipakai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Dalam aturan itu, disebutkan nilai ambang batas SKD CPNS 2018 yakni 143 untuk untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 untuk Tes Intelegensia Umum, dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi.
Namun, peserta yang memenuhi passing grade pun belum tentu lolos ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan di masing-masing jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, jika suatu formasi membuka 5 posisi pada CPNS 2018 dan jumlah pelamar yang ikut SKD 80 orang, batas maksimal yang bisa ikut SKB hanya 15 orang dengan nilai SKD tertinggi. Sementara 65 pelamar sisa tak akan ditarik meski sudah lulus passing grade. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...
346
KOPI PAHIT
580
Kominfo LamSel
769
Kominfo LamSel
988
Bandar Lampung
693
213
23-Apr-2026
359
23-Apr-2026
580
23-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia